You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Kerahkan 30 Road Sweaper Saat Malam Tahun Baru
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas LH Kerahkan 30 Road Sweaper Saat Tahun Malam Baru

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta akan mengerahkan 30 unit road sweaper atau mobil penyapu jalan saat perayaan malam Tahun Baru.

Kita targetkan pada pukul 06.00 pagi tanggal 1 Januari mendatang, Ibukota sudah bersih dari sampah

Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, selain pasukan oranye, pihaknya juga menggunakan road sweaper untuk membersihkan sampah saat malam Tahun Baru. Pembersihan sampah sendiri akan dimulai sejak pukul 02.00 dini hari.

"Kita targetkan pada pukul 06.00 pagi tanggal 1 Januari, Ibukota sudah bersih dari sampah," ujarnya, Rabu (27/12).

Dishub Usul HBKB Ditiadakan Pada 31 Desember

Menurut Isnawa, jumlah pasukan oranye yang dikerahkan selama perayaan malam Tahun Baru mencapai  4.000-5.000 orang. Mereka akan disebar di lima wilayah kota, terutama di titik-titik konsentrasi.

"Jalan Thamrin-Sudirman akan dibuka untuk atraksi budaya, kuliner dan lain sebagainya. Jadi Otomatis terjadi penumpukan orang di situ, berpotensi ada tumpukan sampah," ucapnya.

Isnawa menjelaskan beberapa lokasi yang perlu diantisipasi sepanjang malam Tahun Baru seperti kawasan Monas, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Ancol, TMII, Kota Tua, serta lintasan orang.

Ia berharap, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP DKI bisa menghalau massa mulai pukul 01.00 dini hari agar pembersihan sampah bisa dilakukan dengan cepat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1163 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye950 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye934 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati